Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

PERANAN ALAT BUKTI SURAT DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN)

No image available for this title
ABSTRAK
Penelitian ini tentang : “Peranan Alat Bukti Surat dalam Pembuktian
Perkara Pidana ( Studi Kasus di Pengadilan Negeri Pekalongan)” bertujuan untuk
mengetahui pengaturan alat bukti surat menurut hukum positif Indonesia, peranan
alat bukti surat dalam pembuktian perkara pidana dalam praktek di Pengadilan
Negeri Pekalongan, kendala penggunaan alat bukti surat dalam pembuktian
perkara pidana dan upaya penanggulangannya.
. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, studi kepustakaan
dan studi dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif
Alat bukti surat dalam hukum positif Indonesia secara umum diatur dalam
Pasal 187 KUHAP dan secara khusus diatur dalam peraturan perundang-undangan
di luar KUHAP yang mengatur tindak pidana khusus seperti Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 29 Undang-Undang Nomor 21
Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 36
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Pasal 44
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, Pasal 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informatika dan Transaksi Elektronik, maupun dalam berbagai yurisprudensi.
Peranan alat bukti surat dalam pembuktian perkara pidana dalam praktek di
Pengadilan Negeri Pekalongan yaitu sebagai alat bukti untuk menemukan bukti
tentang terjadinya tindak pidana. Alat bukti surat tidak dapat berdiri sendiri
namun harus disertai alat bukti lain. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal
183 KUHAP yang menyatakan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana
kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang
sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan
bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Kendala penggunaan alat bukti
surat dalam pembuktian tindak pidana korupsi yaitu adanya keraguan atas
keaslian dan kebenaran surat dan kesulitan dalam mendapatan alat bukti surat
yang disebabkan oleh alat bukti surat hilang dan atau sengaja dihilangkan oleh
tersangka, alat bukti surat telah rusak, alat bukti surat berada pada pihak ketiga
baik perorangan maupun badan hukum. Upaya penanggulangannya yaitu meminta
keterangan ahli dan atau saksi serta terdakwa untuk menerangkan keaslian dan
kebenaran alat bukti surat, penggunaan alat bukti lain, mempergunakan turunan
alat bukti surat serta koordinasi dengan pihat terkait alat bukti surat.
Hakim hendaknya melakukan pemeriksaan alat bukti surat secara seksama
dengan menggunakan alat bukti lain untuk menumbuhkan keyakinannya terhadap
tindak pidana korupsi yang terjadi mengingat alat bukti surat mempunyai
kekuatan pembuktian yang bebas tergantung pada keyakinan hakim. Guna
mengungkap tindak pidana maka hendaknya alat bukti surat yang dihadirkan
dalam persidangan dilakukan selengkap mungkin.

Kata kunci : Pidana, Alat Bukti, Surat

ABSTRACT
This research is about: "The Role of Evidence letter in proof Criminal
Case (Case Study in the District Court of Pekalongan)" aims to determine the
settings documentary evidence in accordance with Indonesian laws, the role of
documentary evidence in proving the criminal case in practice in the District
Court of Pekalongan, constraints the use of documentary evidence in proving the
criminal case and preventive efforts.
, The method used in this research is normative. The data collection was
done by interview, literature study and document research. The data were
analyzed qualitatively
Documentary evidence in Indonesian positive law is generally regulated in
Article 187 of the Criminal Procedure Code and specifically addressed in the
legislation outside the Criminal Procedure Code that governs special crimes such
as Law No. 25 of 2003 on the Amendment of Act No. 15 of 2002 on Money
Laundering Act, Act No. 20 of 2001 on the Amendment of Act No. 31 of 1999 on
Corruption Eradication, Article 29 of Law No. 21 of 2007 on the Eradication of
Trafficking in Persons, Article 36 of Law No. 24 Year 2003 regarding the
Constitutional Court, Article 44 of Law No. 30 of 2002 on the Corruption
Eradication Commission, Article 44 of Law Number 11 Year 2008 on Information
and Electronic Transactions, as well as in various jurisprudence. The role of
documentary evidence in proving the criminal case in practice in Pekalongan
District Court that as evidence to find evidence of criminal acts. Documentary
evidence can not stand alone but must be accompanied by other evidence. It is
referred to in Article 183 Criminal Procedure Code which states that a judge must
not convict to an unless at least two valid evidence he gained confidence that a
crime actually occurred and that the defendant is guilty of doing it. Constraint the
use of documentary evidence in proving the crime of corruption is the existence of
doubt on the authenticity and correctness of letters and difficulties in mendapatan
documentary evidence caused by the documentary evidence is lost or deliberately
omitted by the suspect, the written evidence has been damaged, evidential
documents are in third parties, both individuals and legal entities. Efforts to deal
with that request information or witnesses and experts and the defendant to
explain the authenticity and truth of documentary evidence, the use of other
evidence, using derivatives evidential documents and coordination with relevant
pihat documentary evidence.
The judge should examine carefully the written evidence by using other
evidence to foster confidence in the corruption happened considering the written
evidence has the strength of evidence is freely depending on the judge's
conviction. In order to uncover the criminal act should be documentary evidence
presented in the trial carried out as completely as possible.

Keywords: Crime, Evidence, Letter
Ketersediaan
FIH5108161340-Yua-pTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340-Yua-p

Penerbit

: .,

Deskripsi Fisik

A4, ix, 92

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

hard copy dan soft copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.