Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

Kedudukan Bilyet Giro Bank Dan Warkat Koperasi Sebagai Alat Pembayaran (Studi Kasus Bank Sinarmas dan Kospin Jasa Pekalongan)

Image of Kedudukan Bilyet Giro Bank Dan Warkat Koperasi
Sebagai Alat Pembayaran
(Studi Kasus Bank Sinarmas dan Kospin Jasa Pekalongan)
ABSTRAK
Seiring dengan semakin berkembangnya kegiatan di sektor bisnis yang
semakin modern dibutuhkan alat pembayaran yang praktis, mudah dan aman
seperti Giro atau warkat koperasi. Oleh karena itu, penulis ingin meneliti
kedudukan Bilyet Giro dan warkat koperasi dalam hukum positif Indonesia?
Bagaimana persyaratan seseorang untuk memiliki serta menerbitkan Bilyet Giro
dan Warkat Koperasi? Permasalahan apa yang sering timbul dalam penggunaan
Bilyet Giro di Bank Sinarmas Pekalongan serta Warkat Koperasi di Kospin Jasa
Pekalongan sebagai alat pembayaran dan bagaimana cara penyelesaiannya?
Metode pendekatan masalah yang diterapkan oleh peneliti yaitu metode
pendekatan yuridis empiris / sosiologis dan jenis data yang digunakan yaitu data
primer dan sekunder. Objek dalam penelititan ini adalah Giro Bank Sinarmas dan
Warkat Kospin Jasa. Penelitian ini termasuk jenis deskriptif oleh karena itu
metode analisis yang sesuai dengan model penelitian ini adalah menggunakan
metode kualitatif.
Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis maka penulis dapat
mengambil kesimpulan tentang kedudukan Bilyet Giro di Bank Sinarmas yang
diatur dalam surat Direksi Bank Indonesia tanggal 24 Januari 1972 No.4 / 670
UPPB / PbB yang ditujukan kepada semua Bank Umum dan Bank Pembangunan
di Indonesia, sedangkan warkat koperasi atau tanda terima di Kospin Jasa
Pekalongan sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian No.17 Tahun 2012.
Persyaratan untuk memiliki rekening Giro baik di Bank Sinarmas maupun
di Kospin Jasa memiliki persamaan, yang membedakan hanya setoran awal,
sedangkan permasalahan yang sering timbul adalah saldo tidak cukup dan human
error.
Kata Kunci: Bilyet Giro, Warkat, Tanda Terima, Koperasi, Bank, Surat
Berharga, Kwitansi.
ABSTRACT
Along with the development of activities in business sector, business
sector need’s modern payment instruments that are practical, easy and safe as
Bilyet Giro or Cooperation Letter. Therefore, the authors wanted to examine the
position of Bilyet Giro or Cooperation Letter in Indonesian positive law? What
and how the requirements to own and publish Bilyet Giro or Cooperation Letter?
What problems that often arise in the use of Bilyet Giro or Cooperation Letter
Kospin Cooperation in Pekalongan city as means of payment and the solution for
the problem?
The approach method of this study is empirical juridical or sociological
approach and type of data used,is primary and secondary data. The Objects in this
study are Giro Bank Sinarmas and Letter Kospin Jasa. This type of study are
include in descriptive type, therefore this research model use qualitative methods.
The results of this study are, about the position of Giro in Bank Sinarmas
that is set by the Board Directors of Bank Indonesia dated January 24, 1972
No.4/670 UPPB/PbB addressed to all commercial banks and development banks
in Indonesia, while Cooperation Letter or Kospin Service Receipts in Pekalongan
set in with the Cooperatives Law No.17 Year of 2012.
The Requirements to have a giro accounts in Bank Sinarmas and in Kospin
services have a lot’s in common, the only difference between Bank Sinarmas and
Kospin services is from the initial deposit, while the problems that often arise are
not enough balance and human error.
Keywords: Giro, Letter, Receipt, Coorperation, Bank, Securities, Receipts
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340 PRA k

Penerbit

Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan : Jl. Sriwijaya No. 3 Pekalongan.,

Deskripsi Fisik

60+ix;A4

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

340

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

Maret 2013

Subyek

Ilmu Hukum

Info Detil Spesifik

Hard Copy dan Soft Copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.