Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK KARTU BPJS (BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL) TERHADAP PELAYANAN DI RUMAH SAKIT BENDAN KOTA PEKALONGAN

Image of PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK KARTU BPJS (BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL) TERHADAP PELAYANAN DI RUMAH SAKIT BENDAN 
KOTA PEKALONGAN
ABSTRAK

Perspektif perlindungan konsumen, maraknya tuntutan pasien terhadap cara dan hasil kerja dokter atau paramedis merupakan gejala positif. Yang diatur di dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Namun dalam perkembanganya banyak permasalahan mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pemilik Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Terhadap Pelayanan Di Rumah Sakit Bendan Kota Pekalongan. Dalam penelitian ini permasalahan yang dibahas adalah Bentuk hak dan kewajiban Peserta BPJS yang diatur di dalam Undang- Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Perlindungan Hukum terhadap konsumen BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dalam Hukum positif di Indonesia serta bentuk-bentuk pelayanan yang merugikan atau tidak sesuai dengan hak-hak konsumen pemilik kartu BPJS dan cara penyelesaian masalahnya/solusinya.

Dari perumusan masalah mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pemilik Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Terhadap Pelayanan Di Rumah Sakit Bendan Kota Pekalongan tersebut dilakukan penelitian dengan metode pendekatan yuridis sosiologis yakni penelitian hukum yang menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan. Meneliti efektivitas suatu Undang-Undang dan Penelitian yang ingin mencari hubungan (korelasi) antara berbagai gejala atau variabel sebagai alat pengumpul datanya terdiri dari studi dokumen, pengamatan (observasi), dan wawancara (interview).

Setelah dilakukan penelitian tentang Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pemilik Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Terhadap Pelayanan Di Rumah Sakit Bendan Kota Pekalongan di dapat sebuah kesimpulan yaitu Bentuk hak dan kewajiban Peserta BPJS yang diatur di dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara dalam menjamin warga negaranya untuk memenuhi jaminan kesehatan pada dasarnya telah diatur secara jelas di dalam Pasal 25 ayat (1) Deklarasi PBB Tahun 1948 tentang Hak Asasi Manusia dan Resolusi World Health Assembly (WHA) Tahun 2005. Dan bentuk Bentuk-bentuk pelayanan yang merugikan atau tidak sesuai dengan hak-hak konsumen pemilik kartu BPJS berupa Keluhan Pasien BPJS karena belum sepenuhnya fasilitas terpenuhi.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), Rumah Sakit Bendan Kota Pekalongan

ABSTRACT

Consumer protection perspective, an increased demand for the patient on the way and the work of doctors or paramedics are positive symptoms. Regulated in Law No. 24 of 2011 on Social Security Agency perkembanganya But in many issues regarding the Consumer Legal Protection Against Own Card BPJS (Social Security Agency) Of Service Hospital Bendan Pekalongan. In this study the issues discussed is the Form BPJS Participants rights and obligations stipulated in the Law No. 24 of 2011 on Social Security Agency and the Legal Protection for consumers BPJS (Social Security Agency) in the positive law in Indonesia and the forms of service which is harmful or not in accordance with consumer rights card owner BPJS and way of solving the problem / solution.

From the formulation of the problem regarding the Legal Protection Against Consumers Own Card BPJS (Social Security Agency) Of Service Hospital Bendan Pekalongan The research method sociological juridical approach namely legal research using secondary data as the data initially, followed by primary data or field data, examine the effectiveness of a Law and Research wants to find a relationship (correlation) between the various symptoms or variable as a means of collecting data consisted of a study document, observations (observation), and interviews (interview).

After doing research on the Legal Protection Against Consumers Own Card BPJS (Social Security Agency) Of Service Hospital Bendan Pekalongan in can be a conclusion that Shape the rights and obligations of participants BPJS regulated in Law No. 24 of 2011 on Administering Agency namely Social Security Social Security Agency. Social protection held by the state in guaranteeing its citizens a health insurance basically been clearly regulated in Article 25 paragraph (1) the 1948 UN Declaration on Human Rights and the resolutions of the World Health Assembly (WHA) in 2005. And the form of Form adverse-shape services or does not comply with consumer rights owners BPJS card form patient Complaints BPJS because facilities have not been fully met.

Keywords: Legal Protection, BPJS Card (Social Security Agency), Hospital Bendan Pekalongan
Ketersediaan
FIH03708161340-Sya-pTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340-Sya-p

Penerbit

: .,

Deskripsi Fisik

A4, ix, 88

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

hard copy dan soft copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.