Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

TINJAUAN YURIDIS SANKSI KEBIRI TERHADAP PELAKU PENCABULAN TERHADAP ANAK PERSPEKTIFHAK ASASI MANUSIA (HAM)

Image of TINJAUAN YURIDIS SANKSI KEBIRI TERHADAP PELAKU PENCABULAN TERHADAP ANAK PERSPEKTIFHAK ASASI MANUSIA (HAM)
ABSTRAK

Hukuman kebiri kembali menjadi diskusi yang mengemuka sehubungan dengan berbagai reaksi terhadap kejahatan kesusilaan terhadap anak. Perdebatan yang muncul karena Kasus tindak pidana pencabulan banyak sekali terjadi. Dalam penelitian ini permasalahan yang dibahas adalah Tinjauan Yuridis Sanksi Kebiri Terhadap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Perspektifhak Asasi Manusia (Ham).

Dari perumusan masalah mengenai Tinjauan Yuridis Sanksi Kebiri Terhadap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Perspektifhak Asasi Manusia (Ham) yang tersebut dilakukan penelitian dengan metode pendekatan yuridis Normatif yakni suatu penelitian yang dilakukan dengan mendasarkan pada bahan pustaka dan sumber referensi yang berlaku.

Setelah dilakukan penelitian tentang Tinjauan Yuridis Sanksi Kebiri Terhadap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Perspektifhak Asasi Manusia (Ham) di dapat sebuah kesimpulan yaitu Pengaturan Sanksi Tindak Pidana Terhadap Tindak Pencabulan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana penjatuhan pidananya hakim akan merujuk pada Pasal-Pasal yang terdapat dalam KUHP sesuai dengan asas dalam peraturan perundang-undangan yakni Lex Posteriori Derogat Lex Priori (Undang- Undang baru mengesampingkan Undang-Undang lama). dan Penerapan Pidana Kebiri Menurut Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) adalah terdapat pada Peraturan perundang undangan No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Kata Kunci : Kebiri, Pencabulan, Hak Asasi Manusia (HAM),


ABSTRACT
Penalties gelding back to the discussion that surfaced in connection with a variety of reactions to crimes against children decency. The debate comes as Case felony obscenity awful lot going on. In this study the issues discussed is the Juridical Review gelding Sanctions Against Perpetrators of sexual abuse against children Perspektifhak Human (Ham).

From the formulation of the problem regarding the Juridical Review gelding Sanctions Against Perpetrators of sexual abuse against children Perspektifhak Human (Ham) is the research with normative juridical approach namely a study conducted by basing on library materials and reference resources that apply.

After doing research about reviews Juridical Sanctions gelding Against Perpetrators of sexual abuse against children Perspektifhak Human (Ham) on can be a conclusion that setting Sanctions Crime Against Acts of sexual abuse in the Code of Penal imposition of criminal judge will refer to the clauses contained in Penal Code in accordance with the principle in legislation that Lex Lex Posteriori derogat Priori (the new Act override the old Act). and Application of Criminal gelding Perspective of Human Rights (HAM) is contained in laws and Regulation No. 1 Year 2016 on the Second Amendment to Law Number 23 Year 2002 on Child Protection

Keywords: castration, sexual abuse, Human Rights (HAM),
Ketersediaan
FIH3608161340-Har-tTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340-Har-t

Penerbit

: .,

Deskripsi Fisik

A4, x, 78

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

hard copy dan soft copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.