Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

MEKANISME PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KASUS SMS TRANSFER DANA MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG TRANSFER DANA

Image of MEKANISME PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KASUS SMS
TRANSFER DANA MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 3 TAHUN 
2011 TENTANG TRANSFER DANA
ABSTRAK


Meningkatnya kemajuan dan pembangunan dalam bidang ekonomi diikuti
dengan meningkatnya kejahatan dalam masyarakat dan meningkatnya kejahatan
dalam masyarakat terjadi seiring perkembangan dan kemajuan pembangunan.
Meningkatnya kejahatan tersebut dapat dilihat dari jenis-jenis kejahatan yang terjadi
dalam masyarakat. Salah satu kejahatan yang terjadi di dalam masyarakat adalah
tindak pidana penipuan via SMS/BBM yang dilakukan kelompok terorganisir.
Metodologi penelitian ini terdiri dari metode pendekatan, spesifikasi penelitian,
jenis dan sumber data, metode pengumpulan data, metode analisis data dan metode
penyajian data. Hasil penelitian menunjukkan, tindak pidana yang berhubungan
dengan transfer dana melalui SMS/BBM dalam hukum positif Indonesia terdapat
dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 79 sampai dengan Pasal 86 Undang Undang
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Mekanisme penyidikan tindak pidana penipuan dengan BBM menurut Undang
Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dilakukan dengan: a) membuat
Laporan Informasi Nomor: R/LI-04/I/2015 tanggal 20 Januari 2015 dikirimkan ke
Kapolres Pekalongan dan mendapatkan Disposisi memerintahkan Kasat Reskrim
menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan tersebut bila cukup bukti agar dilakukan
penyidikan, b) Kasat Reskrim Polres Pekalongan memerintahkan Kanit III Reskrim
Polres Pekalongan melakukan penyelidikan dengan Surat Perintah Penyelidikan No.
SP.Lidik/23/I/2015/Reskrim, tanggal 20 Januari 2015 dan Penyelidikan Lanjutan
Nomor: SP.Lidik/47/II/2015/ Reskrim, tanggal 23 Februari 2015 dan e) melakukan
klarifikasi kepada warga di sekitar kejadian di RT.02 RW.03 Desa Gejlig Kec. Kajen,
teman, saudara korban, dan petugas polisi yang mengetahui tindak pidana penipuan
dengan BBM; dan Penyidikan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:
LP/A/41/VI/2015/Jateng/Reskrim, tanggal 4 Juni 2015, Laporan Hasil Penyelidikan
dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/60/VI/2015/Reskrim tanggal 4 Juni
2015 dan serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor:
SPDP/47/IX/2015/Reskrim tanggal 22 September 2015.
Peneliti menyarankan, penyidikan tindak pidana harus memperhatikan bentuk
dan sifat tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, seperti tindak pidana penipuan
dengan menggunakan BBM, karena tindak pidana tersebut terkait dengan lembaga
atau institusi lainnya seperti perbankan serta penyelidikan dan penyidikan tindak
pidana penipuan, khususnya penipuan dengan menggunakan BBM perlu dilakukan
pemeriksaan lapangan didukung dengan sarana prasarana, jumlah personil dan
anggaran memadai sesuai dengan perubahan maupun kemajuan zaman serta
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kata kunci: Penyidikan, tindak pidana penipuan dengan SMS dan Transfer Dana.

ABSTRACT
The increase in constructions and progressions in economic sectors is
followed by the increase of crimes in society, and it happens along with the
developments and progressions of constructions. The increase in crimes can be seen
from the criminal types in society. One of them is deception via SMS/BBM by
organised groups.
This research method consist of the method of approach, research
specification, sources and types of data, method of collecting data, method of data
analysis and method of data presentation. The result shows, that the punitive
measures are connected with fund transfer via SMS/BBM in Indonesian law is
included in article 378 of Criminal Code and article 79 to 86 of Act number 3 year
2011 about Fund Transfer.
The mechanism of punitive measures of deception investigation with BBM
according to Act number 3 year 2011 about Fund Transfer is done by; a) Creating
information report of number: R/LI-04/I/2015 January 20, 2015 sent to Kapolres
Pekalongan and get Disposition instructs Kasat Reskrim investigates the allegation
of punitive measure of deception with proof enough so that will be investigated, b)
Kasat Reskrim Polres Pekalongan instructs Kanit III Reskrim Polres Pekalongan to
investigate with investigation Instruction number. SP.Lidik/23/I/2015/Reskrim, date
February 23, 2015 and c) Clarificating to the people around RT.02 RW.03 Gejlig
Village, Kajen, the victim's friends and families, and the police know the punitive
measure of deception with BBM, and investigation according to Police report
number:LP/A/41/VI/2015/Jateng/Reskrim, date June 4, 2015, Report of Investigation
Result and Investigation instruction letter number; Sp.Sidik/60/VI/2015/Reskrim date
June 4, 2015 and Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) number:
SPDP/47/IX/2015/Reskrim date September 22, 2015.
The writer suggests, investigation of punitive measures should pay attention
to the types and characters are done by suspect, like deception using BBM, because it
is connected with other institutions such as banking and investigation of punitive
measure of deception, in particular deception using BBM needs to do field inspection
supported with medium and infrastructures, number of personnels, and estimation
enough which appropriates with changes or era progress and development of science
and technology.
Keywords: Investigation, punitive measure of deception by using SMS and Fund
Transfer
Ketersediaan
FIH3108161340-Kur-mTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340-Kur-m

Penerbit

: .,

Deskripsi Fisik

A4, viii, 83

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

hard copy dan soft copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.