Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PELANGGAR PERDA KOTA PEKALONGAN NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK

Image of PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU
 PELANGGAR PERDA KOTA PEKALONGAN 
NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG 
KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK
Sehat merupakan investasi yang mendorong program pembangunan
nasional. Untuk mewujudkan harapan tersebut, Lahirnya Peraturan Pemerintah no
109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif
Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Peraturan inilah Pemerintah Daerah di
perintahkan Undang-undang untuk mengatur regulasi tentang Kawasan Tanpa
Rokok yang tertera dalam Pasal 6 (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai
kewenangannya bertanggung jawab mengatur, menyelenggarakan, membina, dan
mengawasi pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk
tembakau bagi kesehatan. Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan No. 19
Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah ditetapkan pada
tanggal 22 November 2012 lalu. Perda KTR tersebut dimaksudkan untuk
memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya kota pekalongan dari
bahaya asap rokok, memberi ruang dan lingkungan yang bersih bagi masyarakat,
melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk merokok dan mencegah
perokok pemula. Meski Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan No. 19 Tahun
2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok sudah ada, larangan area kawasan tanpa
rokok sudah jelas di tetapkan serta ada setiker Perda KTR yang sudah pasang di
area bebas rokok bahkan penindakan oleh petugas penegak perda sudah pernah di
laksanakan namun pada kenyataanya kesadaran masyarakat Kota Pekalongan
masih banyak yang tidak memperdulikan akan Peraturan tersebut.
Dengan menggunakan metode penelitian yang yuridis Sosiologis dalam
penulisan skripsi ini penulis menggunakan studi pustaka dan mengembangkan
teori-teori yang telah ada serta tinjauan lapangan serta dengan melihat data
penegak perda Kota Pekalongan. Dari metode tersebutlah penulis akan membahas
lebih lanjut mengenai permasalahan yang timbul dalam penulisan. Pidana adalah
merupakan kenestapaan yang sebagai konsekuensi tindakan yang melanggar
sebuah hukum, dalam Penerapan Sanksi Pidana terhadap pelanggar Perda Kota
Pekalongan No 19 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yaitu apa bila
merokok, memproduksi, mengiklankan dan/atau mempromosikan di area KTR
yaitu Fasilitas pelayanan kesehatan, Tempat proses belajar mengajar, Tempat anak
bermain, Tempat ibadah, Angkutan umum, Tempat kerja dan Tempat umum dan
tempat lain yang ditetapkan.





Kata kunci : Penerapan Sanksi Pidana, Pelaku Pelanggar Perda

ABSTRACT

Healthy is an investment that encourages national development programs.
To realize these expectations, the government released the act No. 109 in 2012 on
Safety on Addictive Substances Containing Tobacco Products for Health. By this
act, government instructed the local government to set the act on No Smoking
Area under Article 6 (1). The government and local government pursuant to the
authority responsible for managing, organizing, fostering and overseeing
securing material containing addictive substances such as tobacco products for
health. Regional Regulation (Peraturan Daerah) Kota Pekalongan no 19 in 2012
on No Smoking Area (Kawasan Tanpa Rokok / KTR) already established on
November 22, 2012. KTR local regulations are intended to provide protection for
people, especially in Kota Pekalongan, the dangers of cigarette smoke, provide a
clean space and environment for the people, protect public health from the
adverse effects of smoking and prevent new smokers. Although the act has been
set and there sticker regulation of KTR that has been spread in non-smoking area
and even legal action by enforcement officers regulation had been implemented
but in fact the people of Pekalongan don’t paid attention on the regulation.
By using the juridical sociological research methods in writing this essay
the author used literature study and developed theories that already exist as well
as field observations and by looking at the data of Pekalongan enforcement
regulations. By using that method the author will discuss more on the problems
that arise in writing. Punishment is a consequence of acts in violation of a law.
The punishment applied for breaking the act of Kota Pekalongan No. 19 2012 on
No Smoking Area is when smoked, produce, advertise and / or promote in KTR
namely Health-care facilities, the teaching and learning process, children's play
grounds, places of worship, public transports, workplaces and public places and
other places set.






Keywords: Enforcement Of Criminal Sanctions, Regional Regulation Violator
Ketersediaan
FIH2808161340-Mis-pTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340-Mis-p

Penerbit

: .,

Deskripsi Fisik

A4, xii, 80

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

hard copy dan soft copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.