Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

EXISTING PROFESI KESMAS DI ERA MEA

Image of EXISTING PROFESI KESMAS DI ERA MEA
Prong upaya kesehatan memuat empat pilar, yaitu : promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative. Penyelenggaraan empat upaya kesehatan tersebut membutuhkan peran dan keberadaan dari semua profesi kesehatan, tidak terkecuali Profesi Kesehatan Masyarakat. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) merupakan bentuk pertukaran regional yang tidak hanya mempertukarkan barang/produk tetapi juga Sumber Daya Manusia Profesional. Dengan hadirnya MEA, semua professional harus mempertajam kompetensi dan menegaskan jati diri agar mampu bertahan dan berperan serta dalam kemajuan pembangunan kesehatan. Keberadaan dan peran Profesi Kesehatan Masyarakat di Era MEA memerlukan strategi penguatan secara berkesinambungan guna penegasan peran sebagai provider yang bergerak dalam upaya promotif dan preventif, melalui berbagai keilmuannya dalam bidang Promosi Kesehatan, Epidemiologi, Administrasi Kebijakan Kesehatan, Biostatistik, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Kesehatan Lingkungan, maupun Gizi. Selaras dengan amanah UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 menetapkan bahwa SDM kesehatan harus ditujukan untuk melaksanakan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) dan UKP (Upaya Kesehatan Perorangan), menjawab tantangan amanah UU ini, salah satu profesi kesehatan strategis adalah Kesehatan Masyarakat melalui penguatan jatidiri secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri

STRATEGI PENGUATAN PROFESI KESEHATAN MASYARAKAT DALAM IMPLEMENTASI MEA DI INDONESIA

No. Panggil

614.vit. E

Penerbit

Unikal Press : Jl. Sriwijaya No. 3 Pekalongan.,

Deskripsi Fisik

Hardcopy, iv, 109,A4

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

978-602-6779-16-8

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

text

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

Proseding Seminan Nasional

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.