Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DI MUKA UMUM SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MENINGGAL DUNIA (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN NOMOR : 412/Pid.B/2014/PN.PKL)

No image available for this title
ABSTRAK
Penelitian tentang ”Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana di Muka Umum
Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan
Luka Berat dan Meninggal Dunia (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Negeri
Pekalongan Nomor : 412/Pid.B/2014/PN.PKL)”, bertujuan untuk mengetahui
pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana di muka umum secara bersama-sama
melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan meninggal
dunia kaitannya dengan Putusan Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor
412/Pid.B/2014/PN.PKL dan hambatan yang dihadapi serta upaya penanggulangannya.
Metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis sosiologis. Pengumpulan data
dilakukan melalui wawancara, studi dokumen dan studi dokumentasi. Analisa data
dilakukan secara normatif kualitatif.
Pemidanaan pelaku tindak pidana di muka umum secara bersama-sama
melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan meninggal
dunia dilakukan dengan menerapkan unsur-unsur delik yang terdapat dalam pasal
dakwaan dengan perbuatan terdakwa melalui pembuktian. Kaitannya dengan Putusan
Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor : 412/Pid.B/2014/PN.PKL bahwa para terdakwa
mendapatkan putusan pidana yang berbeda yaitu terdakwa I dipidana selama 5 (lima)
tahun karena terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP,
Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP sedangkan Tedakwa II dipidana selama 3 (tiga)
tahun karena terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP. Berdasarkan putusan
tersebut dapat diketahui bahwa dalam tindak pidana di muka umum secara bersama-sama
melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan meninggal
dunia dalam perkara pidana tersebut disamping terdapat tindak pidana sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 170 KUHP juga terdapat tindak pidana penganiayaan yang
menyebabkan korban luka dan meninggal dunia sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat
(2) dan ayat (3) KUHP. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam Pemidanaan terhadap
pelaku tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap
orang yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia dalam praktek di Pengadilan
Negeri Pekalongan yaitu perbedaan pendapat hakim dalam musyawarah untuk
menentukan putusan pada terdakwa, hakim berhalangan hadir di sidang sidang, salah satu
atau beberapa terdakwa tidak hadir dalam persidangan dan untuk perkara-perkara tertentu
membutuhkan pengamanan. Upaya penanggulangannya yaitu putusan diambil dengan
suara terbanyak atau pendapat hakim yang paling menguntungkan terdakwa, Ketua
Pengadilan menunjuk pengganti Hakim yang berhalangan, pemeriksaan dilakukan
terhadap terdakwa yang hadir demikian pula dalam pembacaan putusan dilakukan di
hadapan terdakwa yang hadir dan kepada terdakwa yang tidak hadir tanpa alasan yang
sah dilakukan pemanggilan serta dihadirkan secara paksa setelah dipanggil secara sah
untuk kedua kalinya tetap tidak hadir dan meminta bantuan pengamanan dari Kepolisian
Hakim hendaknya teliti dan hati-hati dalam memeriksa pelaku tindak pidana yang
lebih dari seorang untuk menentukan kesalahannya agar didapat putusan yang adil.
Pelaku tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban luka berat hingga meninggal
dunia hendaknya dihukum berat untuk memberikan efek jera dan pelajaran bagi warga
masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Kata Kunci : Pidana, Pemidanaan, Tindak Pidana, Kekerasan
vii
vii
ABSTRACT
Research on "Punishment Against Perpetrators of Crime in Public In Unison
Doing Violence Against People Who Causes Serious Injury and Death (Study Of
Pekalongan District Court Decision No. 412 / Pid.B / 2014 / PN.PKL)", aims at to
determine the punishment to the perpetrators of criminal acts in public jointly commit
violence against those which resulted in serious injuries and death associated with
Pekalongan District Court Decision No. 412 / Pid.B / 2014 / PN.PKL and obstacles faced
and efforts to overcome.
The method used is the juridical sociological. Data collected through interviews,
document studies and documentation. Normative data analysis done qualitatively.
Sentencing criminals in public jointly commit violence against the person who
caused injury and died of severe done by applying the elements of the offense contained
in Article indictment by defendant through evidence. Relation to Pekalongan District
Court No. 412 / Pid.B / 2014 / PN.PKL that the defendants get different criminal verdict
that the defendant is liable for the first 5 (five) years for committing a criminal offense
under Article 170 paragraph (2) to 1 of the Criminal Code, Article 351 paragraph (2) and
(3) of the Criminal Code, while Tedakwa II shall be sentenced for 3 (three) years since it
violates Article 170 paragraph (2) to 1 of the Criminal Code. Based on the verdict can be
seen that in a criminal act in public jointly commit violence against those which resulted
in serious injuries and died in the criminal case as well there is a criminal act referred to
in Article 170 of the Criminal Code there is also criminal acts of persecution that led to
injuries and died as stipulated in Article 351 paragraph (2) and (3) of the Criminal Code.
The obstacles encountered in the Punishment of perpetrators of criminal acts in public
jointly commit violence against people and resulted in serious injuries died in practice in
Pekalongan District Court judge that a difference of opinion in the deliberations to
determine the verdict on the accused, the judge was unable to attend The trial hearing,
one or more of the accused is not present at the hearing and for case-specific matters
requiring security. Efforts to overcome is the decision taken by majority vote or opinion
of the judges the most favorable to the accused, President of the Court Judge who was
unable to appoint a replacement, inspection carried out against the accused are present as
well in the reading of the verdict carried in the presence of the accused were present and
the defendant is absent without reason lawful calling and presented forcibly after lawfully
summoned for the second time still not present and asked for security assistance from the
Police
Judges should be thorough and careful in checking the criminal more than one to
determine his guilt in order to obtain a fair verdict. Perpetrators of criminal acts of
violence that caused severe injuries to death should be punished severely to provide a
deterrent effect, and lessons for the citizens to refrain from violence against others.
Keywords: Crime, Punishment, Crime, Violence
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340-BAH-p

Penerbit

Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan : Jl. Sriwijaya No. 3 Pekalongan.,

Deskripsi Fisik

80+ix+A4

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

340

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Ilmu Hukum

Info Detil Spesifik

hard copy dan soft copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.