Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ORANG YANG TURUT SERTA (MEDEPLEGER) DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN

Image of PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ORANG YANG TURUT SERTA (MEDEPLEGER) DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN
ABSTRAK
Judul penelitian ini adalah : Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku yang turut serta
(medepleger) dalam Tindak Pidana Narkotika Di Pengadilan Negeri Pekalongan. Permasalahan
penelitian ini : bagaimana pengaturan sanksi pidana dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang
Narkotika; penerapan sanksi pidana terhadap medepleger dalam tindak pidana narkotika di PN
Pekalongan; dan kendala apa saja yang dihadapi hakim dalam penerapan sanksi pidana terhadap
medepleger di PN Pekalongan dan cara mengatasinya. Tujuan penelitian ini : untuk mengetahui
pengaturan sanksi pidana dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika; penerapan sanksi
pidana terhadap medepleger di PN Pekalongan; dan kendala yang dihadapi hakim dalam
penerapan sanksi pidana terhadap medepleger di PN Pekalongan dan upaya mengatasinya.
Manfaat penelitian ini secara teoritis, dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi
pengembangan ilmu pengetahuan hukum pidana terkait penerapan sanksi pidana terhadap
medepleger dalam tindak pidana narkotika; dan secara praktis dapat memberikan sumbangan
kepada pemerintah dalam membuat kebijakan penanggulangan tindak pidana narkotika melalui
penerapan sanksi pidana terhadap medepleger agar peredaran narkotika berkurang.
Hasil penelitian ini menunjukkan, pengaturan sanksi pidana dalam UU No.35 Tahun 2009
tentang Narkotika terdapat dalam Pasal 111, 112, 113, 114, 115, dan 116 (Narkotika Golongan I);
Pasal 117, 118, 119, 120 dan 121 (Narkotika Golongan II); dan Pasal 122, 123, 124, 125 dan 126
(Narkotika Golongan III), berupa pidana mati, penjara seumur hidup, pidana penjara 20 tahun
dan pidana tambahan maksimum sepertiga; penerapan sanksi pidana terhadap medepleger dalam
tindak pidana narkotika adalah pidana yang setimpal dengan perbuatannya namun masih bersifat
pembinaan, yaitu pidana penjara 7 bulan dikurangi masa penahanan yang dijalani terdakwa
Kendala-kendala yang dihadapi adalah kendala yuridis, berupa Pasal 127 UU No.35 Tahun
2009 tentang Narkotika dan Pasal 183 dan Pasal 184 KUHAP; dan kendala non yuridis, berupa
anggaran dan sarpras terbatas; perlu kerja sama antar penegak hukum; dan peningkatan kesadaran
hukum masyarakat. Upaya penanggulangan kendala yuridis, yaitu hakim melakukan kooordinasi
dengan penegak hukum sebelum memutus memerintahkan atau menetapkan memerintahkan
pecandu/korban menjalani pengobatan dan perawatan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial;
perlu ada penetapan hakim yang memerintahkan jaminan perlindungan dan pendampingan secara
fisik, non fisik dan psikologis terhadap pecandu/korban yang belum cukup umur dan yang sudah
cukup umur; dan petugas lembaga rehabilitasi medis melakukan kesepakatan dengan membuat
surat pernyataan ditandatangani terdakwa, keluarga dan advokad diketahui hakim.
Upaya penanggulangan kendala non yuridis, yaitu hakim membuat penetapan anggaran
biaya pengobatan dan perawatan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu/korban
narkotika; dan melakukan sosialisasi bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara
formal dan informal sesuai karakteristik dan masyarakat.
Peneliti menyarankan, penerapan sanksi pidana pada medepleger perlu didukung anggaran
bagi pecandu/korban untuk pengobatan dan perawatan di lembaga rehabilitasi medis/sosial di
daerah Kabupaten/Kota; perlu kerja sama antara penegak hukum dengan Pemerintah Daerah; dan
peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara formal dan informal untuk pencegahan tindak
pidana narkotika bagi keluarganya serta masyarakat pada umumnya.
Kata kunci : Sanksi pidana, medepleger dan tindak pidana narkotika.

ABSTRACT
The research title is : The Criminal Sanction Application to Subject who Participated
(medepleger) in Criminal Drugs Offense in District Court of Pekalongan. The research problems
are how to manage the criminal sanction in Drug Laws of 2009 number 35; the criminal sanction
application of medepleger in criminal drugs offense in District Court of Pekalongan and; to
apply the criminal sanction of medepleger in District Court of Pekalongan; the constraints that
faced by the judges and how to solve it. The research purposes are : to know the arrangement of
criminal sanction in Drug Laws of 2009 number 35; the criminal sanction application of
medepleger in District Court of Pekalongan; and the constraint that faced by the judge to apply
the criminal sanction of medepleger in District Court of Pekalongan and the effort to solve it.
The theoretical research advantages are to increase an idea to the law science progress
related to the criminal sanction of medepleger in criminal drugs offense; and can give
contribution for the government in making policies to control criminal drugs offense through the
criminal sanction application of medepleger so that the drugs distribution can come down.
The research result shows arrangement the criminal sanction of Drug Laws of 2009
number 35 found in subsection 111, 112, 113, 114, 115 and 116 (drugs category I); subsection
117, 118, 119, 120 and 121 (drugs category II) in form of the death capital punishment, life
imprisonment, imprisonment for 20 years and additional imprisonment maximum one-third; the
criminal sanction application of medepleger in criminal drugs offense is deserving punishment
due to criminal action but still coaching. It is imprisonment for 7 months reduce by the detention
period that the defendant was passed.
The constraints are juridical constraint, in form of Drug Laws of 2009 number 35
subsection 127 and subsection 183 and subsection 184 of KUHAP; and non juridical constraints
like limited budget and infrastructure; need collaboration between law enforcer; and increase
public awareness of law. The effort to reduce the juridical constraints are the judge makes a
coordination with the law enforcer before decide, instruct, or determine the drugs addict/victim to
threat and care in medical social rehabilitation institution; need a determination for the judge
who instruct the protection and assistance guarantee and physical, non physical and psychological
assistance of the drugs addict/victim who yet mature and mature enough; and the worker of
medical social rehabilitation institution make an agreement through a statement letter signed by
the defendant, family and advocate and known by the judge .
The effort to control non juridical constraints are the judge makes a determination of the
budget about threat and caring for the drugs addict/victim in medical social rehabilitation
institution; a socialization to increase formal and informal public awareness of law due to society
characteristic.
The researcher suggest that the criminal sanction application of medepleger can be
support by a budget for the drugs addict/victim to threat and care in medical social rehabilitation
institution in each district/city; need a collaboration between the law enforcer and the district
government; and a formal informal public awareness enhancement of law to prevent criminal
drugs offense for their family and society in general.
Keyword : criminal sanction, medepleger and criminal drugs offense
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340-ADI-p

Penerbit

Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan : Jl. Sriwijaya No. 3 Pekalongan.,

Deskripsi Fisik

86+viii+A4

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

340

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Ilmu Hukum

Info Detil Spesifik

Hard Copy dan soft Copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.