Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Image of TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA
PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING)
DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
ABSTRAK
Penelitian skripsi ini membahas bagaimana pengaturan tindak pidana perdagangan orang (Human Traffficking) dalam hukum positif Indonesia serta ditinjau dari perspektif hak asasi manusia (HAM) apabila di lihat didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Konvensi Internasional (Perjanjian Internasional dan DUHAM) serta Perundang- undangan lainnya yang berkaitan.
Penelitian ini menggunakan metode Yuridis-Normatif dengan pendekatan Deskriptif Analistis.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sebelum adanya Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Indonesia telah mempunyai beberapa pedoman perundang- undangan. Antara lain: Sila ke-2 Pancasila, Pasal 297 dan Pasal 324 KUHP, serta Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam hal ini juga, Pemerintah Indonesia wajib memberikan perlindungan hukum agar terjamin hak asasi setiap warga negaranya yang bekerja di dalam dan di luar negeri. Mulai hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan serta hak menentukan jalan hidupnya sendiri dan lain- lain.
Maka Dunia Internasional pun, hal ini Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) telah memberikan perhatian serius mengenai kejahatan kemanusian ini (Human Trafficking) karena dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat. Dan supaya dapat mendorong serta intensif pengawasan melalui sektor lintas negara anggota PBB untuk selalu memberikan perlindungan hukum dan pelayanan yang optimal terhadap para korban kejahatan perdagangan orang.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Human Trafficking dan Hak Asasi Manusia

ABSTRACT
This research discusses how arrangement of the human trafficking crimein Indonesia positive Law and reviewed from the human rights (HR) perspective when seen in the Criminal Code (KUHP), International Convention on (International Agreement and DUHAM) and other related Acts
This research uses normative juridical method with analytical descriptive approach.
From the results of research it can be concluded prior to the Act No. 21 of 2007 on the Human Trafficking Crimes, Indonesia has had several regulation guidelines. Among others:Sila 2nd of Pancasila , Article 297 and Article 324 of Criminal Code and Article 83 of Act No. 23 of 2002 on the Child Protection
In this case, Indonesian government is obliged to provide legal protection to assurance the rights of its citizen who works at home and abroad. Starting from right to life, right to get education and right to determine their own path of life and others.
Therefore the International world, in this case, United Nations (UN) has given serious attention to this humanity crime (Human Trafficking) since it is considered as humanity crime and heavy human rights violations. And in order to encourage and intensive supervision through cross sector of UN member States for always giving legal protection and optimum services to victims of human trafficking crimes Keywords :Crime , Human Trafficking and Human Rights
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340-BAY-t

Penerbit

Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan : Jl. Sriwijaya No. 3 Pekalongan.,

Deskripsi Fisik

69+x+A4

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

340

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Ilmu Hukum

Info Detil Spesifik

Hard Copy dan Soft Copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.