Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN BERAT RINGANNYA PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI KEADAAN DIRI TERDAKWA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN NOMOR : 56/Pid.B/2010/PN.PKL).

Image of PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN BERAT RINGANNYA  PIDANA  BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI KEADAAN DIRI 
TERDAKWA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN NOMOR : 56/Pid.B/2010/PN.PKL).
ABSTRAK
Tindak pidana pembunuhan merupakan tindak pidana berat karena
ancaman hukuman yang tinggi, seperti diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan
ancaman hukuman selama-lamanya 15 (lima belas) tahun. Hakim dalam
memberikan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan harus
adil. Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana
pembunuhan mempertimbangkan berbagai aspek seperti peraturan perundangundangan
yang mengatur tindak pidana pembunuhan, cara tindak pidana
pembunuhan dilakukan misalnya direncanakan lebih dahulu atau tidak, pelaku
tindak pidana seperti pelaku adalah keluarga korban sendiri (seperti pembunuhan
bayi), hal – hal yang memberatkan atau meringankan tindak pidana maupun dari
aspek korban dan keluarganya hakim harus dapat memberikan rasa keadilan.
Penelitian tentang Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Berat
Ringannya Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Ditinjau Dari
Keadaan Diri Terdakwa (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor :
56/Pid.B/2010/PN.PKL) bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam
menentukan berat ringannya pidana bagi pelaku tindak pidana pembunuhan.
Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri
Pekalongan Nomor : 56/Pid.B/2010/PN.PKL apakah telah memenuhi rasa
keadilan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
sosiologis, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, studi dokumentasi dan
dokumen. Analisis secara kualitatif.
Tindak pidana pembunuhan dalam hukum positif Indonesia diatur dalam
KUHP dan peraturan perundang-undangan di luar KUHP serta dalam Rancangan
KUHP 2012. Dalam KUHP tindak pidana pembunuhan dapat dijumpai dalam
BAB XIX Pasal 338-350 KUHP. Tindak pidana pembunuhan menurut hukum
positif Indonesia meliputi pembunuhan pada umumnya, pembunuhan dengan
pemberatan, pembunuhan berencana, pembunuhan bayi oleh ibunya, pembunuhan
bayi oleh ibunya secara berencana, pembunuhan atas permintaan sendiri,
penganjuran agar bunuh diri, pengguguran kandungan, pengguguran kandungan
dengan izin perempuan yang mengandungnya. Selain itu ada perbuatan yang
dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pembunuhan yaitu aborsi dan
Membujuk dan Menolong Orang Bunuh Diri. Di luar KUHP pengaturan tindak
pidana pembunuhan dapat dijumpai dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Rancangan KUHP mengatur
tindak pidana pembunuhan pada bab XXII yang mengatur tindak pidana terhadap
nyawa Pasal 580 s/d Pasal 584. Berdasarkan pertimbangan hakim dalam Putusan
Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor : 56/Pid.B/2010/PN.PKL maka putusan
tersebut telah memenuhi rasa keadilan masyarakat karena karena semua hal telah
dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dalam putusan ini. Adapun hal-hal yang
menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut antara lain fakta
hukum, Visum et repertum, pasal yang didakwakan, Pledooi, hal-hal yang
meringankan dan memberatkan terdakwa, dan alasan pemaaf serta pembenar.
Kata kunci : Putusan Hakim, Pembunuhan
vi
Click here to buy
ABBYY PDF Transformer 3.0
www.ABBYY.com
Click here to buy
ABBYY PDF Transformer 3.0
www.ABBYY.com
ABSTRACT
The criminal act of murder is a felony because of the high threat of
punishment , as provided for in Article 338 of the Criminal Code, under penalty of
forever 15 (fifteen ) years. Judge to give verdict against the perpetrators of
criminal homicide to be fair. The judge in imposing punishment on criminals
murder considering various aspects such as legislation governing the crime of
murder, the crime of murder made way for example planned in advance or not ,
like a criminal offender is the victim 's own family (such as infanticide), thingsthings
that incriminate or alleviate criminal offenses or of aspects of the victims
and their families should judge can give a sense of justice.
Research on Determining the Weight Considerations Judge In Criminal
lightness Performers For Murder Crime Seen From Personal Circumstances
Defendant (Study of Pekalongan District Court Number : 56/Pid.B/2010/PN.PKL)
aims to determine the consideration of the judge in determining the severity of
punishment for criminal homicide. To find out the considerations District Court
judge in Pekalongan Number : 56/Pid.B/2010/PN.PKL does have sense of
fairness. The method of approach used in this study is a sosiological juridical,
collecting data through interviews, documentation studies and documents.
Qualitative analysis.
The criminal act of murder in Indonesian positive law stipulated in the
Criminal Code and the legislation outside the Criminal Code and the Draft
Criminal Code of 2012. In the Penal Code the crime of murder can be found in
Chapter XIX Section 338-350 of the Criminal Code. Criminal acts of murder
under Indonesian laws covering murder in general, by weighting murder,
premeditated murder, infanticide by the mother, infanticide by the mother in a
planned, at the request of his own murder, advocacy in order to commit suicide,
abortion, abortion with the consent of women who conceived . In addition there
are acts that can be categorized as a crime of murder that is abortion and Persuade
Suicide and Helping People. Outside of the Penal Code the crime of murder
settings can be found in Law No. 23 of 2002 on Child Protection, Law No. 23 of
2004 on the Elimination of Domestic Violence . Draft Penal Code criminalize
murder in chapter XXII governing criminal acts against the lives of Article 580 s /
d of Article 584. Based on consideration of the judge in the District Court of
Pekalongan Number : 56/Pid.B/2010/PN.PKL then the decision has met the public
's sense of justice because as all things have been considered by the judges in this
decision . The things to be considered in deciding the case of judges , among other
legal facts , Visum et repertum indicted article , Pledooi , things lighten up and
against the defendant , and an excuse and justification.
Keywords : Judges Verdict , Murder
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340-MUS-p

Penerbit

Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan : Jl. Sriwijaya No. 3 Pekalongan.,

Deskripsi Fisik

80+viii+A4

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

340

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Ilmu Hukum

Info Detil Spesifik

Soft Copy danHard Copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.