Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

PELAKSANAAN JAMINAN KREDIT DENGAN HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH DI BANK-BANK NASIONAL DI INDONESIA

No image available for this title
ABSTRAK
Hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah
yang disebut hak tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas
tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960. Pengikatan
jaminan hak atas tanah akan dilanjutkan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak
Tanggungan (APHT). Sebelum pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan
(APHT) setiap perjanjian akan didahului dengan pemasangan Surat Kuasa
Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) terlebih dahulu didepan notaris.Apabila
di dalam hubungan perutangan yang diambil oleh debitur tidak memenuhi prestasi
secara suka rela, kreditur mempunyai hak untuk menuntut pemenuhan piutangnya
bila hutang tersebut sudah dapat ditagih, yaitu terhadap harta kekayaan debitur yang
dipakai sebagai jaminan. Hak pemenuhan dari kreditur itu dilakukan dengan cara
menjual benda-benda jaminan dari debitur, yang kemudian hasil dari penjualan
tersebut digunakan untuk memenuhi hutang debitur.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis adalah
metode penelitian yang meneliti data primer. Spesifikasi penelitian yang
dipergunakan dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif.
Hasil penelitian ini adalah Pelaksanaan Perjanjian Kredit dengan pembuatan
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dilakukan oleh pihak Bank Nasional
sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggunan.
Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Yang Objeknya Hak
Guna Bangunan Telah Berakhir Sedangkan Jangka Waktu Kredit Belum Jatuh
Tempo yaitu dengan melakukan perpanjangan Hak Guna Bangunan dan pihak
kreditor mengecek kapan waktu berakhirnya jangka waktu kredit dan kapan waktu
berakhirnya Hak Guna Bangunan.
Kata Kunci : Jaminan Kredit, Hak Tanggungan,
ABSTRACT
Security rights in the land and objects relating to land called the mortgage is a
security interest that is charged on land rights as set forth in law No. 5 1960. Binding
guarantee of land rights be continued by making the Deed of Granting Mortgage
(APHT). Before making the Deed of Granting Mortgage (APHT) any agreement will
be preceded by the installation of a Power of Attorney Impose Mortgage (SKMHT)
notary. if front advance in the relationship credit taken by the debtor does not comply
voluntarily achievement, lenders have the right to demand fulfillment receivables
when the debt is billable, namely the debtor's assets are used as collateral. Fulfillment
of the rights of creditors done by selling the collateral objects of the debtor, who then
proceeds from these sales are used to satisfy the debtor's debt.
Formulation of the problem in this research is: How Mortgage setting in
Indonesia, How the implementation of the loan guarantee Mortgage on land in the
National Banks in Indonesia and what are the constraints faced in the implementation
of the loan guarantee to land in Mortgage Bank -National Bank in Indonesia.
Method used is the method of empirical legal research approaches. Sociological or
empirical legal research is a research method that examines the primary data.
Specifications used in the research study This is a descriptive nature.
Results of this study was to manufacture the Credit Agreement
Implementation Act Granting the Right Mortgage (APHT) conducted by the National
Bank is in compliance with Law No.. 4 of 1996 on the Rights Tanggunan. Legal
Protection For The Mortgage Holder Creditors The object Broking Has Ended The
Credit Period Maturity is yet to do an extension Broking and when creditors check
expiration of credit and when it will end Broking.
Keywords: Credit Guarantee, Rights Liability,
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340-SUR-p

Penerbit

Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan : Jl. Sriwijaya No. 3 Pekalongan.,

Deskripsi Fisik

89+ix;A4

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

340

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Ilmu Hukum

Info Detil Spesifik

Hard Copy dan Soft Copy (CD)

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.