Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

PEMBUATAN DATABASE RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA PEKALONGAN

No image available for this title
Meningkatnya aklerasi pembangunan di Kota Pekalongan yang cukup tinggi, dapat mendorong pola pemanfaatan lahan yang tidak memperhatikan fungsi ekologis dalam menyangga kehidupan berkelanjutan. Untuk mewujutkan keseimbangan lingkungan hidup, yaitu menjaga kualitas udara dan air, memenuhi kebutuhan oksigen serta ketersedian air bersih, maka setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah kabupaten/kota, wajib tetap mempertahankan 30% ruang wilayahnya berupa ruang terbuka hijau (Undang Undang Nomor 26 tahun 2008 tentang Penataan Ruang; Inmendagri Nomor 14 tahun 1988 tentang luasan standar RTH Kota).
Ruang terbuka hijau (RTH), bukan saja merupakan suatu kawasan yang sengaja dipertahankan sebagai kawasan taman yang bervegetasi tanaman tahunan, tetapi lebih diarahkan agar semua wilayah yang terbangun, terutama untuk kepentingan publik, ditanami dengan vegetasi tahunan, antara lain di sepanjang jalur transportasi/jalan raya, sungai, pantai, tanah makam, taman kota, dan pekarangan rumah. (Perda Nomor 30 tahun 2011 tentang RTRW Kota Pekalongan 2009-2020; Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang garis sepadan). Apabila luasan RTH terjaga dan pertumbuhan vegetasinya terpelihara dengan baik, maka akan berfungsi sebagai barier terhadap abrasi pantai dan mengurangi meluasnya kawasan rob, menjaga kualitas udara dan air yang akhirnya sangat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan hidup. Namun Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat ini cenderung semakin menyempit, hal ini kemungkinan disebabkan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan Pembangunan yang semakin meningkat namun kurang mengindahkan kaidah-kaidah penataan ruang.
Tujuan dari penelitian ini adalah menyusun data/ Informasi tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota Pekalongan, kemudian diolah dan disimpan dalam suatu database, antara lain berisi tentang a). prosentase tutupan vegetasi yang tersebar pada sepadan pantai, sungai, jalan (semua kategori), kawasan pemakaman umum, kawasan taman, dan b). prosentase tutupan vegetasi yang ada di wilayah Kota serta c). jenis dan prakiraan umur vegetasi yang tumbuh di sepadan jalan, sungai, pantai, kawasan pemakaman umum, kawasan taman, serta lahan-lahan lain untuk kepentingan publik.
Penelitian dilaksanakan di wilayah administratif Kota Pekalongan, dengan merujuk pada Perda 30 tahun 2011 tentang RTRW Kota Pekalongan (2009-2029) dan Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang garis sepadan. Kajian dilaksana-kan terhitung sejak September 2012 s/d 15 Desember 2012.
Metoda yang digunakan ialah: a) Pemotretan lokasi Kajian dengan Citra Satelit Landsat 7+ ETM saluran 3 dan Citra SPOT 5 Pankromatik, b) Pembuatan Peta Analisa Vegetasi/RBI dengan skala (1:25.000), c) Menghitung langsung populasi vegetasi yang ada di lapangan dan wawancara dengan petani/ Stake horder diikuti dengan penentuan koordinat terhadap lokasi yang tidak terdapat pada peta, d) Studi literatur serta diskusi dengan para pakar yang terkait.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa
a) Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekalongan masih belum sepenuhnya memenuhi ketentuan, baik berdasar Inmendagri No. 14 tahun 1988 tentang standart luasan RTH Kota maupun terhadap Perda Kota Pekalongan No. 7 Tahun 2012 tentang tentang Garis Sempadan.
b) Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sempadan Pantai baru mencapai 21,92%, namun pada sepadan Sungai telah mencapai 52,78%.
c) Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepadan jalan, untuk semua kategori jalan di kota pekalongan rata-rata baru mencapai 9,33 persen..
d) Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan publik (Alun-alaun, pemakaman Umum dan taman-taman Kota Pekalongan), tergolong cukup baik. Rata-rata mempunyai tutupan vegetasi hingga mencapai 57,70 persen.
e) Pohon yang tumbuh di Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota pekalongan rata-rata berumur 5-10 tahun dan jumlahnya sangat sedikit, yaitu hanya 12.828 pohon. Jumlah tersebut masih jauh dari ideal. Menurut Perda Kota Pekalongan nomor 7 tahun 2012 dan Inmendagri No. 14 tahun 1988 tentang standart luasan RTH Kota, seharusnya berjumlah 148.196 pohon.
f) Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Kota Pekalongan masih berpotensi (dapat mencapai) lebih dari 30 persen. Hal ini ditandai dengan proporsi luas lahan Non-terbangun di wilayah kota Pekalongan sebesar 46%. Namun potensi ini tidak akan terwujut, bila tidak dilakukan upaya penghijauan dengan tanaman-tanaman peteduh dan pelindung secara terencana dan berkelanjutan.
g) Jenis pohon di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pekalongan tergolong jenis yang mempunyai nilai estetika maupun maupun produktif antara lain Glodogan (Polyalthia longifolia Sonn.), Kiara tanjung (Fellicium decipiens), Angsana (Pterocarpus indicus Willd.), Palem Kipas (Livistona chinensis), Mangga (Mangifera indica L.), jati emas (Cordia subcordata), asem jawa (Tamarindus indica), Randu (Ceiba pentandra L), Nangka (Artocarpus integer), Sukun (Artocarpus communis), Alpukat (Persia americana), Sirsak (Annona muricata), Sirkaya (Annona squamosa), Jambu Mete (Anacardium occidentale), Blimbing Manis (Averrhoa carambola) dan Rambutan (Nephelium lappaceum).
Agar dapat memenuhi standard luasan RTH kota yang telah ditentukan serta mengurangi meluasnya kawasan rob, maka Pemerintah kota pekalongan perlu melakukan penghijauan di sempadan jalan, sungai dan kawasan publik lainnya dengan tanaman peteduh yang produktif dan mempunyai nilai estetika. Melakukan penghijauan pantai dengan tanaman Mangrove, secara terencana, sinergis antar komponen warga dan berkelanjutan antara lain dengan tanaman mangrove jenis Rhizophora apiculata, Avicenis officinalis dan Sonneralia caseolaris.
Kata Kunci : Ruang Terbuka Hijau, Kota Pekalongan.
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri

Pembuatan Database Ruang Terbuka Hijau

No. Panggil

-

Penerbit

Fakultas Pertanian Universitas Pekalongan : Kota pekalongan.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

0000

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

Laporan Penelitian

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.