Digital Library
Perpustakaan Universitas Pekalongan

PENINGKATAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN

No image available for this title
A B S T R A K
Sebenarnya masyarakat Kota Pekalongan sudah banyak yang mengetahui
manfaat dan pentingnya peningkatan status tanah, terutama peningkatan status hak
atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM), namun karena
berbagai masalah yang dihadapi, peningkatan status hak atas tanah dari Hak HGB
menjadi HM belum banyak dilakukan. Masalah yang sering menjadi alasan dalam
peningkatan hak atas tanah dari HGB menjadi HM yaitu adanya anggapan bahwa
untuk mengurus peningkatan hak atas tanah memerlukan prosedur yang rumit,
berbelit-belit, memakan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit. Penelitian
tentang “Peningkatan Status Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Di Kantor
Pertanahan Kota Pekalongan”, bertujuan untuk bagaimana tata cara peningkatan
HGB menjadi HM atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, hambatanhambatan
yang dihadapi Kantor Pertanahan dalam melaksanakan tata cara
peningkatan HGB menjadi HM dan bagaimana mengatasinya. Penelitian
menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dan pengumpulan dilakukan
dengan cara wawancara, dan studi dokumen.
Penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan Hak Guna Bangunan menjadi
Hak Milik di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dilakukan dengan menegaskan
Hak Guna Bangunan atau bekas Hak Guna Bangunan menjadi tanah negara
selanjutnya mendaftar tanah tersebut dengan Hak Milik, yang meliputi peningkatan
HGB menjadi HM untuk rumah tinggal; Rumah Sangat Sederhana (RSS) dan Rumah
Sederhana (RS), rumah tinggal yang dibeli oleh Pegawai Negeri dari pemerintah; dan
rumah tingal yang dibebani Hak Tanggungan. Hambatan-hambatan yang dihadapi
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam melaksanakan pemeliharaan data
pendaftaran tanah karena adanya peningkatan HGB Menjadi HM secara teknis
administratif tidak ada. Hambatan yang dihadapi justeru pada pendaftaran
peningkatan HGB menjadi HM yaitu masalah keterbatasan ekonomi masyarakat,
rendahnya pengetahuan masyarakat tentang peraturan pertanahan terutama prosedur
dan tata cara peningkatan HGB menjadi HM. Cara mengatasinya dengan
peningkatan pelayanan, penyuluhan bidang pertanahan.
Penulis memberikan saran Kantor Pertanahan agar melaksanakan pemeliharaan
data tanah dengan baik khususnya dalam hal penyimpanan dilakukan ditempat yang
terlindung mengingat daftar umum merupakan data tanah yang dapat dipergunakan
dalam berbagai hal seperti pembangunan daerah. Mengingat pentingnya Hak Milik
(HM) atas tanah yang merupakan hak atas tanah yang terkuat maka masyarakat
hendaknya segera melakukan peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi rumah
tinggalnya menjadi Hak Milik (HM) agar tanah yang dihaki mempunyai kedudukan
hukum lebih kuat. Kantor pertanahan hendaknya lebih aktif dalam mengupayakan
peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi tanah masyarakat dengan
menyederhanakan prosedur dan tata cara peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB)
menjadi Hak Milik (HM) sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan
yang berlaku.
Kata kunci : Peningkatan Hak Atas Tanah
vii
ABSTRACT
Actually, people Pekalongan many who know the benefits and the importance
of improving the status of the land, especially the increase of land status of Right to
Build (HGB) to Property (HM), but because of various problems, improvement of
the status of land rights HGB HM has not been much to be done. The problem is
often a reason for the increase in land rights from HGB to HM is the notion that in
order to take care of increase in land rights require complex procedures, complicated,
time-consuming and cost you a bit. Research on "Improvement Status Being Broking
Property Rights in Land Office Pekalongan", aims to increase HGB how the
procedure became HM Land Office land Pekalongan, obstacles faced in
implementing the Land Office procedures increased HGB to HM and how to
overcome them. Research using sociological juridical approach and collection is
done by interviews and document study.
This study shows that the increase be Broking Proprietary Land Office
Pekalongan done by asserting Broking Broking or former state land next to the land
register with the Property, which includes an increase in HGB to HM for residences;
Houses Very Simple (RSS) and Simple House (RS), residential property purchased
by the Servants of the government, and home tingal burdened Mortgage. Obstacles
faced Pekalongan Land Office in carrying out maintenance of land registration data
due to an increase in HGB Being HM administrative technically does not exist.
Barriers faced precisely the HGB increased enrollment into the HM community
economic limitations issue, the lack of knowledge about land tenure, especially
procedures and increased HGB into HM. How to cope with an increase in services,
counseling areas of land.
The author gives suggestions Land Office to carry out maintenance ground
data well especially in terms of storage is carried out in a protected given a list of
common ground data that can be used in many ways such as regional development.
Given the importance of Property (HM) on land tenure, which is the strongest, the
community should immediately make improvements to Right to Build (HGB) for
their home to be Freehold (HM) for lands dihaki have a stronger legal position. Land
office should be more active in seeking improvement Right to Build (HGB) for
public lands by simplifying procedures and increasing Right to Build (HGB) to
Property (HM) it is not contrary to the laws and regulations.
Keywords: Improved Land Right
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

340 AKB p

Penerbit

Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan : Jl. Sriwijaya No. 3 Pekalongan.,

Deskripsi Fisik

78+xi;A4

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

340

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

Maret 2013

Subyek

Ilmu Hukum

Info Detil Spesifik

Hard Copy dan Soft Copy

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain
Komentar

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.